Example 325x300
Distaru Makassar

Makassar Susun Masa Depan 20 Tahun ke Depan Lewat RTRW, Distaru Gencar Sosialisasi

×

Makassar Susun Masa Depan 20 Tahun ke Depan Lewat RTRW, Distaru Gencar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, MEDIABARU.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan arah pembangunan hingga 2043 melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kegiatan yang digelar Dinas Penataan Ruang di Hotel Golden Tulip Essential Makassar, Kamis 16/7/2026, mempertemukan unsur kecamatan, kelurahan, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam mewujudkan Makassar sebagai kota dunia yang cerdas, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, menegaskan kunci keberhasilan RTRW ada pada pemahaman perangkat daerah. Menurutnya, kepala OPD, camat, hingga lurah wajib menguasai isi perda meski tidak semua terlibat langsung dalam pelayanan teknis. “Tanggung jawab terhadap wilayah tetap melekat,” ujarnya. Ia menyebut perencanaan yang matang adalah fondasi agar pembangunan berjalan optimal dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Example 325x300

RTRW 2024–2043 disusun secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha. Pendekatan ini diharapkan membuat kebijakan lebih mudah diterapkan di lapangan dan mendapat dukungan luas. Dalam Perda tersebut diatur secara rinci mulai dari tujuan, kebijakan, strategi pembangunan, struktur dan pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan, pengendalian ruang, hingga peran masyarakat dan kelembagaan.

Melalui regulasi ini, Makassar diarahkan menjadi kota inti Kawasan Perkotaan Mamminasata. Visi besarnya adalah tumbuh sebagai kota berbasis ekonomi, smart city, berakar pada budaya sombere, dan tetap memperhatikan keberlanjutan. Strategi yang disiapkan meliputi pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, sistem transportasi terintegrasi, penguatan infrastruktur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penataan kawasan lindung dan budidaya yang seimbang dengan lingkungan.

Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bintang Aulia Pradnya Paramita, menyoroti posisi Makassar sebagai pintu gerbang Indonesia Timur. Ia menilai penataan ruang harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan internasional. Salah satu fokusnya adalah pengembangan sentra industri maritim melalui penataan kawasan pesisir dan pelabuhan, yang didukung konektivitas darat, laut, dan udara di wilayah Mamminasata meliputi Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama. Saat ini luas Ruang Terbuka Hijau Makassar baru sekitar 9 persen, jauh dari ketentuan ideal 20 persen. “Peningkatan kawasan lindung dan RTH menjadi bagian penting implementasi RTRW agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan,” kata Bintang. Tanpa ruang hijau yang cukup, tekanan terhadap lingkungan kota akan semakin besar.

Peringatan juga datang dari Kabid Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Andi Yurnita. Ia mencontohkan perubahan fungsi kawasan di Mariso dan Mamajang dari permukiman ke perdagangan tanpa infrastruktur memadai dapat memicu banjir, kemacetan, dan masalah limbah. Pelanggaran sempadan sungai dan pesisir juga menyusutkan RTH serta meningkatkan risiko pencemaran. Ia menekankan aspek mitigasi bencana, seperti akses jalan untuk pemadam kebakaran yang idealnya 7 menit namun di lapangan bisa 15–30 menit karena jalan tertutup permukiman. Pemkot berharap dengan pemahaman bersama, implementasi RTRW dapat membuat pembangunan Makassar lebih tertata, adaptif, dan meningkatkan kualitas hidup warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 1654x355